PURUK CAHU, Suara Mura.com – Ketegangan mewarnai proses seleksi perangkat Desa Malasan, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, setelah mediasi yang digelar pada Senin (13/1/2025) gagal mencapai solusi. Sengketa muncul dari keberatan sejumlah calon perangkat desa terkait dugaan kecurangan dan persoalan administratif yang dinilai tidak transparan.
Heri, perwakilan Panitia Kecamatan Murung, mengatakan bahwa mediasi yang diadakan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan aparatur desa belum menemukan titik temu. “Calon perangkat desa tetap mempertahankan pandangan masing-masing terkait hasil seleksi. Kami akan melanjutkan mediasi di tingkat kecamatan dengan kehadiran Camat yang masih berada di Jakarta,” ujar Heri kepada wartawan, Selasa (14/1/2025).
Ketua BPD Desa Malasan, Dinal, menyampaikan bahwa konflik ini berawal dari keberatan tiga calon perangkat desa yang merasa hasil seleksi pada 31 Desember 2024 tidak adil. Mereka mengajukan keberatan resmi setelah melihat rekaman video ujian yang menunjukkan dugaan pelanggaran oleh salah satu peserta bernama Marisa.
“Ketiga calon ini melihat indikasi kecurangan dalam video tersebut. Kami mencoba memediasi, tetapi belum ada kesepakatan hingga saat ini,” ungkap Dinal pada Rabu (15/1/2025).
Mediasi juga mencakup perselisihan antara dua calon sekretaris desa (sekdes). Inka Kahayani, salah satu calon, memprotes Ketua RT 01 Desa Malasan yang mengeluarkan surat keterangan domisili untuk calon lainnya, Rusdiana, tanpa melalui musyawarah desa.
“Inka merasa keberatan karena menurutnya Rusdiana sebenarnya masih beralamat di Desa Puruk Kambang, Kecamatan Tanah Siang Selatan. Surat keterangan domisili tersebut dinilai dibuat secara diam-diam dan tidak sesuai prosedur,” jelas Dinal.
Keberatan Inka Kahayani semakin memanas setelah dirinya mendapatkan informasi terkait hasil seleksi. Ia mengungkapkan bahwa nilai ujian Rusdiana, yang mencapai 96 persen, diduga hasil manipulasi.
“Saya dapat bocoran dari panitia bahwa nilai 96 persen diperoleh hampir semua calon sekdes di beberapa desa. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada pengaturan nilai seleksi,” ujar Inka saat dihubungi wartawan.
Dinal berharap Camat Murung dan DPMD Murung Raya segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan konflik ini demi menjaga stabilitas desa. “Kami tidak ingin masalah ini memicu konflik yang lebih besar di tengah masyarakat. Sebagian besar warga juga sudah mulai mempertanyakan integritas seleksi ini,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kecamatan Murung mengenai rencana mediasi lanjutan. Masyarakat Desa Malasan berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini dengan transparan dan adil. (Red)