Puruk Cahu, - Dalam kunjungannya di dua kecamatan yaitu Kecamatan Laung Tuhup dan Kecamatan Barito Tuhup Raya saat Monitoring Desk Pilkada, Senin (18/11/2024), Asisten I Setda Kab.Mura, Rahmat K. Tambunan yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kab.Mura menjelaskan kini masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan aspirasi dan laporan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional / Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N Lapor) yang dapat diakses melalui web lapor.go.id.
Melalui platform ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai aspirasi dan laporan, terutama yang berkaitan dengan Pemerintah, seperti pelayanan publik, kebijakan yang tidak sesuai atau tindakan yang dianggap melanggar aturan.
Menurut Rahmat, layanan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Pemerintah, serta memastikan partisipasi masyarakat dalam pengawasan kinerja Pemerintah.
"Dengan adanya SP4N Lapor, masyarakat memiliki saluran yang efektif dan mudah diakses untuk menyampaikan keluhan atau masukan. Kami berharap ini dapat mendorong penyelesaian masalah dengan cepat dan tepat," ujarnya.
Dengan adanya platform SP4N Lapor diharapkan masyarakat tidak hanya merasa lebih dilibatkan dalam proses pengawasan, tetapi juga dapat menjadi bagian dari penguatan tata kelola Pemerintahan yang lebih baik.
Ia juga mengajak seluruh pihak, baik masyarakat maupun Pemerintah, untuk memanfaatkan layanan ini secara bijak dan bertanggung jawab.(Red)